Peraturan
Komplain yang memenuhi peraturan akan disampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini adalah produsen dari jasa atau layanan yang di komplain. Peraturan ini dibuat untuk memudahkan penyampaian dan menghindari komplain yang tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.
- Komplain tidak boleh anonymous, komplain harus menyertakan minimal Nama Jelas dan Alamat lengkap.
- Isi komplain harus jelas dengan memberitakan kronologis peristiwa yang dialami dan peristiwa-peristiwa terkait yang berhubungan dengan komplain.
- Tidak menggunakan kata-kata kasar, SARA, pornografi dan umpatan yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan susila masyarakat.
- Mengemukakan dengan jelas produk/layanan apa yang dikomplain dan siapa produsen dari produk/layanan tersebut.
Peraturan ini dapat berubah sesuai dengan kondisi yang ada

Recent Comments